Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Sumarko. MTVN/Wanda Indana.
Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Sumarko. MTVN/Wanda Indana.

Tangis Arif Sumarko Kenang Mendiang Mirna

Wanda Indana • 07 Oktober 2016 05:15
medcom.id, Jakarta: Arif Sumarko sudah mulai bosan. Persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sudah 27 kali digelar, hanya menuntut hukuman 20 tahun penjara buat Jessica Kumala Wongso.
 
Arif tak mau berkomentar banyak terkait kasus pembunuhan istrinya. Dia kesal, kecewa, dan tidak puas, dengan tuntutan yang berikan jaksa untuk pembunuh Mirna.
 
"Selama ini fokusnya hanya di kasusnya saja. Selama ini yang ada di benak saya itu Mirnanya," kata Arif di Locanda Restaurant, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Pria berkacamata itu mulai bercerita tentang sosok Mirna. Apa daya, Arif tak sanggup mengenang momen pertama kali dirinya bertemu dengan Mirna. Air matanya mulai menetes.
 
"Pertama kali kenal, dia itu orangnya," Arif terdiam menahan tangis.
 
Sambil terisak-isak, Arif kembali melanjutkan ceritanya. Akhir 2006, Arif pertama kali bertemu Mirna.
 
"Saya dikenali sama Shendy. Mereka kembaran," kata Arif terbata-bata.
 
Arif jatuh hati saat pertama kali mengenal Mirna. Dia kagum dengan sifat Mirna yang tegas dan dewasa. Bahkan, Mirna lebih banyak membimbing Arif.
 
"Namanya pacaran pasti ada up and down. Tapi saya bahagia sekali mengenal Mirna. Dia mengubah hidup saya, memperkenalkan diri saya ke Tuhan. Banyak bimbing saya, harus tugas harus bisa adil. Semua harus diperlakukan sama," kenang Arif.
 
Selama berpacaran delapan tahun,  Arif mantab meminang Mirna. Pada November 2015, mereka resmi menjadi sepasang suami istri.
 
Sayang, kebahagiaan Arif menjalani manisnya mahligai rumah tangga harus terhenti. Mirna tewas mengenaskan di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari. Jessica disangka membunuh Mirna.
 
"Kepergian dia (Mirna) benar-benar menyayat hati. Apalagi temannya sendiri yang melakukan itu," ucap Arif kembali tersedu.
 
Wajah Arif memerah dan kembali menangis. Dia tak kuat mengingat saat-saat terakhir melihat wajah istri tercinta.
 
"Waktu itu saya yang mengantar Mirna ke rumah sakit, sampai akhirnya dokter bilang dia (Mirna) udah enggak ada lagi. Sampai sekarang wajah-wajah itu masih ada," kisah Arif.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso hukuman 20 tahun penjara. Jessica dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna.
 
Menurut Jaksa, Jessica terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selama persidangan, jaksa juga menganggap sudah mampu membuktikan unsur-unsur yang ada dalam pasal tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan