Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (kiri) bersama Kepala Bidang Humas dan Dokumentasi Slamet Riyadi (kedua kanan) saat konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (27/10). MI/Galih Pradipta.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (kiri) bersama Kepala Bidang Humas dan Dokumentasi Slamet Riyadi (kedua kanan) saat konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (27/10). MI/Galih Pradipta.

Peningkatan Status BNN Percuma Tanpa Inovasi

Intan fauzi • 12 Maret 2016 20:17
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menginginkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkatkan hingga selevel kementerian. Namun Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Rini Dwiyantini menyebut hal itu akan percuma tanpa adanya inovasi.
 
"Lembaga itu hanya alat, jadi kementerian kalau tidak punya program yang garang percuma akan ribut lagi nantinya," kata Rini dalam Prime Time News Metro TV, Sabtu (12/3/2016).
 
Rini menegaskan, permasalahan yang ada di BNN kini bukan berada di kelembagaan. Dengan demikian, peningkatan status lembaga bukan jalan satu-satunya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Betul kita harus mengkaji yang dibutuhkan BNN, agar tujuan pendirian BNN tercapai," jelas Rini.
 
Rini mengungkapkan, mengubah status kelembagaan memang bisa masuk dalam hak prerogratif presiden. Namun, berdasarkan Undang-undang, jumlah kementerian termasuk kementerian koordinator maksimal sebanyak 34 kementerian. Saat ini jumlah kementerian sudah berada pada batas maksimal itu.
 
"Berarti harus ada kementerian yang diubah," ungkap Rini.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin menjadikan lembaga yang dipimpin oleh Komjen Budi Waseso itu setingkat kementerian. Hal itu sudah dibicarakan Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan