Jakarta: Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Wasisto, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waras akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pada proyek Meikarta.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Sekretaris Daerah nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Waras sudah empat kali berhadapan dengan penyidik KPK. Kala itu, Waras ditanya seputar pencalonan diri Iwa di pemilihan gubernur Jawa Barat pada 2018.
KPK telah menjerat 11 tersangka dalam kasus suap pada proyek Meikarta. Teranyar, KPK menetapkan Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.
Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017. Bartholomeus ditugaskan PT Lippo Karawaci 'menyelesaikan' izin pembangunan Meikarta dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kala itu masih menjabat.
Iwa Karniwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bartholomeus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Jakarta: Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Wasisto, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waras akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pada proyek Meikarta.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Sekretaris Daerah nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Waras sudah empat kali berhadapan dengan penyidik KPK. Kala itu, Waras ditanya seputar pencalonan diri Iwa di pemilihan gubernur Jawa Barat pada 2018.
KPK telah menjerat 11 tersangka dalam kasus suap pada proyek Meikarta. Teranyar, KPK menetapkan Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.
Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017. Bartholomeus ditugaskan PT Lippo Karawaci 'menyelesaikan' izin pembangunan Meikarta dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kala itu masih menjabat.
Iwa Karniwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bartholomeus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)