Jakarta: Polri siap membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup situs nonton film gratis, IndoXXI. Situs itu diduga melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Nanti kita koordinasikan lebih lanjut apakah di situ ada pelanggaran hukum, terutama terkait hak atas kekayaan intelektual. Kita akan bekerja lebih lanjut bersama-sama Kominfo," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2019.
Kepolisian mendukung sepenuhnya keputusan Kemenkominfo menindak situs-situs bermasalah. Hal ini demi melindungi HAKI para pencipta film.
Asep menuturkan situs nonton gratis merugikan pencipta film. Sebab, seseorang tak perlu mengeluarkan uang demi menonton hasil karya pencipta.
"Ada pelanggaran HAKI di situ karena memublikasikan yang menjadi hak orang lain. Ditayangkan secara ilegal oleh orang yang tidak punya kompetensi atau kewenangan," kata Asep.
Kemenkominfo bakal menutup situs nonton gratis IndoXXI. Pemblokiran juga dilakukan pada ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya. Berdasarkan survei YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP), pemblokiran situs pembajakan telah dilakukan Kominfo dalam enam bulan terakhir.
Jakarta: Polri siap membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup
situs nonton film gratis, IndoXXI. Situs itu diduga melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Nanti kita koordinasikan lebih lanjut apakah di situ ada pelanggaran hukum, terutama terkait hak atas kekayaan intelektual. Kita akan bekerja lebih lanjut bersama-sama Kominfo," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2019.
Kepolisian mendukung sepenuhnya keputusan Kemenkominfo menindak situs-situs bermasalah. Hal ini demi melindungi HAKI para pencipta film.
Asep menuturkan situs nonton gratis merugikan pencipta film. Sebab, seseorang tak perlu mengeluarkan uang demi menonton hasil karya pencipta.
"Ada pelanggaran HAKI di situ karena memublikasikan yang menjadi hak orang lain. Ditayangkan secara ilegal oleh orang yang tidak punya kompetensi atau kewenangan," kata Asep.
Kemenkominfo bakal menutup situs nonton gratis IndoXXI. Pemblokiran juga dilakukan pada ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya. Berdasarkan survei YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP), pemblokiran situs pembajakan telah dilakukan Kominfo dalam enam bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)