Jakarta: Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana. Polisi masih memerlukan keterangan saksi dalam kasus Eggi.
"Kan ada suatu kegiatan yang dilakukan Pak Eggi Sudjana ya (di Kertanegara), ada beberapa teman di situ. Salah satunya Pak Sobri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 11 September 2019.
Penahanan tersangka dugaan makar Eggi Sudjana ditangguhkan penyidik pada Senin, 24 Juni 2019. Eggi kini menjadi tahanan wajib lapor. Argo tak menjelaskan perkembangan kasus Eggi. Namun, kasus politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih berlanjut dengan adanya pemeriksaan Sobri sebagai saksi.
Sobri sedianya diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, dia tak bisa memenuhi panggilan karena sedang berdakwah di Aceh. Sobri meminta penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu.
"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta dijadwalkan ulang," ujar Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Sugito menyebut Sobri tak paham dengan panggilan itu. Sobri mengaku tak berada di Kertanegara saat Eggi berorasi, Rabu, 17 April 2019.
"Ini perkara yang mana? (Sobri) malah bertanya kepada saya. Kalau makar 17 April ustaz Sobri tidak ada di tempat, jadi enggak tahu," ungkap Sugito.
Sugito memastikan Sobri bakal menghadiri panggilan kedua. Ia mengaku akan mempertanyakan kepada polisi terkait kasus yang menyeret Ketum FPI tersebut.
"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. Insyaallah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," tuturnya.
Sobri dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto dan terlapor Eggi Sudjana.
Jakarta: Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana. Polisi masih memerlukan keterangan saksi dalam kasus Eggi.
"Kan ada suatu kegiatan yang dilakukan Pak Eggi Sudjana ya (di Kertanegara), ada beberapa teman di situ. Salah satunya Pak Sobri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 11 September 2019.
Penahanan tersangka dugaan makar Eggi Sudjana ditangguhkan penyidik pada Senin, 24 Juni 2019. Eggi kini menjadi tahanan wajib lapor. Argo tak menjelaskan perkembangan kasus Eggi. Namun, kasus politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih berlanjut dengan adanya pemeriksaan Sobri sebagai saksi.
Sobri sedianya diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, dia tak bisa memenuhi panggilan karena sedang berdakwah di Aceh. Sobri meminta penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu.
"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta dijadwalkan ulang," ujar Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Sugito menyebut Sobri tak paham dengan panggilan itu. Sobri mengaku tak berada di Kertanegara saat Eggi berorasi, Rabu, 17 April 2019.
"Ini perkara yang mana? (Sobri) malah bertanya kepada saya. Kalau makar 17 April ustaz Sobri tidak ada di tempat, jadi enggak tahu," ungkap Sugito.
Sugito memastikan Sobri bakal menghadiri panggilan kedua. Ia mengaku akan mempertanyakan kepada polisi terkait kasus yang menyeret Ketum FPI tersebut.
"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana.
Insyaallah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," tuturnya.
Sobri dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto dan terlapor Eggi Sudjana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)