Natalius Pigai dan Roychatul Aswidah (Ant/Fanny Octavianus)
Natalius Pigai dan Roychatul Aswidah (Ant/Fanny Octavianus)

Komnas HAM Desak Presiden Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Achmad Zulfikar Fazli • 14 November 2014 19:43
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Sebab, belum ada penyelesaian kasus hingga hari ini.
 
Menurut Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, penyelesaian pelanggaran HAM saat ini bukan lagi ranah DPR, tetapi ranah pemerintah. "Kami pada prinsipnya ingin menutut penyelesaian HAM berat yang saat ini berada di ranah pemerintah," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
 
Pigai menjelaskan, penyelesaian kasus HAM berat sudah tercantum dalam visi misi nawa cita Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dapat menjaga komitmen untuk menjalankan nawa cita tersebut.

"Kami ingin komitmen program nawa cita yang secara explisit ditulis (pada visi misi). Sekarang tinggal menindaklanjuti explisit nawacita ke empat itu (menyelesaikan pelanggaran HAM berat)," sebut dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan