medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Rabu (11/2/2015). Politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Jero merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Rabu lalu. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK,” kata Priharsa, Rabu (11/2/2015).
Jero kemungkinan akan ditelisik terkait dugaan penerimaan uang yang diterima Waryono selama menjabat Sekjen ESDM. Waryono diduga kuat menerima uang dari sejumlah pihak termasuk dari Rudi Rubiandini.
Pekan lalu, Jero mangkir dari panggilan KPK. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Waryono. Sebelumnya, dia juga jadi saksi untuk Sutan Bhatoegana dan menjadi terperiksa dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang dia lakukan.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Rabu (11/2/2015). Politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Jero merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Rabu lalu. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK,” kata Priharsa, Rabu (11/2/2015).
Jero kemungkinan akan ditelisik terkait dugaan penerimaan uang yang diterima Waryono selama menjabat Sekjen ESDM. Waryono diduga kuat menerima uang dari sejumlah pihak termasuk dari Rudi Rubiandini.
Pekan lalu, Jero mangkir dari panggilan KPK. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Waryono. Sebelumnya, dia juga jadi saksi untuk Sutan Bhatoegana dan menjadi terperiksa dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang dia lakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)