Ilustrasi--MI/Galih Pradipta
Ilustrasi--MI/Galih Pradipta

BNN Sangsikan Komitmen Pemprov DKI

Media Indonesia • 03 Maret 2018 11:09
Jakarta: Data 36 tempat hiburan yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba hingga kini belum ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Data hasil penelusuran Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut baru akan diserahkan jika pemprov membuktikan komitmennya untuk menutup 36 tempat hiburan itu.
 
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko menegaskan, komitmen pemprov itu menjadi syarat dari BNN untuk mau menyerahkan data tersebut.
 
"Kan Pak Buwas (Budi Waseso) sampaikan, (data) akan disampaikan ke Pemprov DKI kalau Pemprov DKI benar-benar konsisten mau menutup tempat hiburan itu. Pak Buwas itu kan menunggu jaminan dari Pemprov DKI. Kalau misalnya dikasih, tapi tidak diapa-apain kan percuma," kata Sulis, Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: BNN Endus Narkoba di 36 Diskotek di Jakarta
 
Komjen Budi Waseso, saat masih menjabat Kepala BNN, menagih keseriusan serta komitmen pemprov dalam memberantas peredaran narkoba yang harus dibuktikan dengan penindakan.
 
"Negara kita ini perlu action, perlu perbuatan nyata. Saya siap ketemu (Anies), tapi maunya kalau ada tindakan lanjut. Kalau enggak, saya enggak mau ketemu," kata Buwas pada 22 Februari.
 

 
Pada saat itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan bertemu sebelum Buwas pensiun. "Kalau Pak Anies betul (dari data) yang saya kasih terus langsung ditutup, saya mau. Tapi, kalau enggak, enggak usahlah. Itu untuk saya sendiri, begitu saja," kata Buwas saat itu.
 
Namun, hingga saat serah terima jabatan Kepala BNN pada 28 Februari lalu, pertemuan antara Anies dan Buwas itu tidak pernah terwujud. Untuk itu, kata Sulis, BNN hingga kini masih menunggu komitmen Pemprov DKI.
 
Pernah kecewa
 
Sebelum pengungkapan data 36 tempat hiburan yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba itu, BNN beberapa kali kecewa sikap Pemprov DKI. Sebab Pemprov DKI tidak menutup tempat hiburan yang ditemukan narkoba.
 
Baca: Ditantang Tutup 36 Diskotek, Anies Lihat Data Dulu
 
Salah satunya, ketika pemprov hanya memberikan peringatan kepada pengelola Diskotek Illigals pascarazia 11 Mei lalu. Padahal, dalam razia didapati transaksi dua bandar narkoba yakni Dony Irawan dan Nur Rohmadani.
 
Dari tangan keduanya, BNN menemukan 1.000 pil ekstasi, 470 pil Happy Five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong, dan 3 timbangan digital.
 
"Jika tidak ditutup, sama saja Pemerintah DKI tidak komitmen. Ya kalau pemprovnya mau main-main begitu, ya silakan saja, berarti itu kan membuktikan adanya keterlibatan Pemprov. Itu kan berarti dia (Pemprov) ikut mendukung, terjadi pembiaran." kata Buwas pada Mei 2017 lalu.
 
Sulis pun menegaskan, data yang sempat dilontarkan Buwas pada saat menjabat itu, bukan cuma bualan. Data tersebut, ujarnya, masih ada di BNN dan siap diberikan ke Pemprov DKI asalkan ada komitmen pemprov.
 
BNN melakukan penelusuran di 81 tempat hiburan di lima wilayah DKI Jakarta dan menemukan 36 di antaranya menjadi tempat peredaran narkoba.
 
Buwas saat itu meminta anak buahnya untuk mencoba membeli narkoba di sana. Hasilnya, narkoba itu bisa dengan mudah didapatkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan