"Saksi yang sudah diperiksa kami konfirmasi sudah delapan saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 September 2020.
Selain mengulik keterangan saksi, Polresta Bandar Lampung melakukan visum terhadap syekh Ali Jaber. Ali mendapat luka tusukan di bahu kanan sedalam empat sentimeter.
"Syekh Ali Jaber sudah dilakukan pengobatan dan jahitan sebanyak enam jahitan," ucap Awi.
Awi menyebut pelaku penusukan, Alpin Adrian diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut tengah diselidiki.
Baca: Penusukan Syekh Ali Jaber Spontan
"Kami melakukan visum et repertum tersangka untuk diperiksa secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan di RS jiwa Kurungan Nyawa Bandang Lampung," ujar dia.
Penikaman Ali Jaber oleh Alpin terjadi pada Minggu, 13 September 2020, sekitar pukul 17.20 WIB. Ali Jaber ditikam saat melangsungkan program satu juta hafidz di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id