Jakarta: Satu dari empat kawanan copet ditangkap polisi setelah kepergok sopir angkutan kota (angkot) M15 jurusan Tanjung Priok-Stasiun Kota, Aditya Saputra. Pelaku tertangkap basah saat beraksi.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, 1 November 2020. Sopir yang melihat perbuatan pelaku mengarahkan kendaraannya ke Pos Polisi Bintang Mas.
"Di pos polisi tersebut ada anggota polantas (polisi lalu lintas) dan Polsek Pademangan yang sedang melaksanakan pengamanan," ujar Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin, 2 November 2020.
Arga mengatakan pelaku beraksi secara berkomplotan dengan tiga orang lainnya. Namun, polisi baru menangkap pelaku Ardiawan alias Iwan, 61.
"Tiga sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) sedang kita lakukan pengembangan, identitas sudah diketahui," ujar dia.
Sementara itu, Aditya menjelaskan pelaku Iwan naik angkot bersama tiga temannya. Saat itu, ada dua penumpang perempuan di angkotnya.
Baca: Beraksi Saat Demo di Kedubes Prancis, Dua Pencopet Diamuk Massa
"Mereka (pelaku) turunnya pisah, dua orang turun di Pos 2 Sunda Kelapa, di situ tidak dapat (hasil copet)," kata Aditya.
Iwan dan satu pelaku tetap di dalam angkutan hingga sampai ke Kampung Bandan. Saat satu penumpang turun di Kampung Bandan, pelaku beraksi.
"Habis dapat ponsel, dia langsung buang headset-nya," ujar Aditya.
Merasa dipergoki sopir, satu pelaku memaksa turun di Jalan Raya Lodan, sebelum sopir menuju ke Pos Lantas Bintang Mas untuk melapor. Sementara itu, pelaku Iwan langsung diserahkan ke petugas untuk diperiksa.
Jakarta: Satu dari empat kawanan
copet ditangkap
polisi setelah kepergok sopir angkutan kota (angkot) M15 jurusan Tanjung Priok-Stasiun Kota, Aditya Saputra. Pelaku tertangkap basah saat beraksi.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, 1 November 2020. Sopir yang melihat perbuatan
pelaku mengarahkan kendaraannya ke Pos Polisi Bintang Mas.
"Di pos polisi tersebut ada anggota polantas (polisi lalu lintas) dan Polsek Pademangan yang sedang melaksanakan pengamanan," ujar Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin, 2 November 2020.
Arga mengatakan pelaku beraksi secara berkomplotan dengan tiga orang lainnya. Namun, polisi baru menangkap pelaku Ardiawan alias Iwan, 61.
"Tiga sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) sedang kita lakukan pengembangan, identitas sudah diketahui," ujar dia.
Sementara itu, Aditya menjelaskan pelaku Iwan naik angkot bersama tiga temannya. Saat itu, ada dua penumpang perempuan di angkotnya.
Baca:
Beraksi Saat Demo di Kedubes Prancis, Dua Pencopet Diamuk Massa
"Mereka (pelaku) turunnya pisah, dua orang turun di Pos 2 Sunda Kelapa, di situ tidak dapat (hasil copet)," kata Aditya.
Iwan dan satu pelaku tetap di dalam angkutan hingga sampai ke Kampung Bandan. Saat satu penumpang turun di Kampung Bandan, pelaku beraksi.
"Habis dapat ponsel, dia langsung buang
headset-nya," ujar Aditya.
Merasa dipergoki sopir, satu pelaku memaksa turun di Jalan Raya Lodan, sebelum sopir menuju ke Pos Lantas Bintang Mas untuk melapor. Sementara itu, pelaku Iwan langsung diserahkan ke petugas untuk diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)