Tersangka penyebaran informasi hoaks Ratna Sarumpaet digiring menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.
Tersangka penyebaran informasi hoaks Ratna Sarumpaet digiring menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

Ratna Sarumpaet Segera Disidang

21 Februari 2019 13:47
Jakarta: Berkas dakwaan kasus Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong rampung. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera memlimpahkan dakwaan itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidang
 
"Alhamdulillah sudah (rampung dakwaan)," kata Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi, Kamis, 21 Februari 2019.
 
Meski sudah rampung, Suprdi mengakui berkas dakwaan Ratna belum dikirim ke pengadilan. Kemungkinan, dalam waktu dekat akan segera dikirim dakwaan Ratna ke pengadilan sehingga bisa diproses sidang.
 
“Belum (dilimpahkan). Tanya kapan toh?. Secepat-cepatnya. Tunggu, kalau enggak hari ini, besok atau besok lusa,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengakui kalau dakwaan kasus Ratna Sarumpaet belum dikirim oleh kejaksaan ke pengadilan.
 
"Perkara Ratna memang belum dilimpahkan ke PN,” kata Guntur.
 
Menurut dia, memang tidak ada batas waktu untuk pengiriman dakwaan kasus Ratna oleh jaksa ke pengadilan. Namun, jaksa harus ingat juga masa penahanan yang dijalani oleh Ratna.
 
“Tidak ada (batas waktu), tapi harus diperhatikan kewenangan penahanan pada saat ini oleh kejaksaan,” ujar Guntur.
  
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
 
Namun, Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Dia mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik.
 
Atas kebohongan itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan