Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Status Hukum Pihak yang Terjaring OTT di Langkat Segera Ditentukan

Candra Yuri Nuralam • 19 Januari 2022 15:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi senyap di Langkat, Sumatra Utara, pada Selasa, 18 Januari 2022. Status hukum pihak-pihak yang ditangkap bakal ditentukan usai pemeriksaan.
 
"Akan kami infokan setelah selesai pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 19 Januari 2022.
 
Ghufron enggan memerinci pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Namun, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diangkut KPK.

KPK masih memeriksa para pihak yang terjaring operasi senyap ini. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK membeberkan nama-nama tersangkanya melalui konferensi pers.
 
"Mohon beri kami kesempatan untuk menyelesaikan tugas kami lebih dahulu," tutur Ghufron.
 
Baca:  OTT di Langkat, KPK Sita Sejumlah Uang
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan