Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polisi Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba pada Ramadan

Kautsar Widya Prabowo • 02 April 2022 13:25
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memperketat pengawasan pada bulan ramadan. Hal ini mengantisipasi peredaran narkoba di tengah masyarakat.
 
"Kami akan memantau dan memonitor dengan segala sumber daya yang ada supaya bisa mencegah," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno H Siregar, saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 April 2022.
 
Berkaca pada 2019, pihaknya menangkap satu kapal berbendera Malaysia di Pelabuhan Sunda Kelapa yang membawa 37 kilogram narkoba. Peristiwa itu terjadi satu hari sebelum lebaran.

Selain itu, Ditnarkoba Mabes Polri sempat menggagalkan peredaran narkoba menjelang takbiran. "Mungkin mereka menduga Polri lebih fokus pada puasa, ramadan, dan lebaran," jelas dia.
 
Baca: Ini Syarat Mudik Jika Belum Vaksin Booster
 
Krisno meyakini bandar narkoba selalu memiliki strategi baru untuk mengelabuhi petugas. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajarannya.
 
"Kami harus cerdik daripada pelaku kejahatan," kata dia.
 
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu hingga obat keras. Narkoba itu hasil sitaan selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2022.
 
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan barang haram itu disita dari delapan tersangka yang ditangkap pada 15 Januari 2022 sampai 17 Maret 2022 yang lokasinya tersebar dari Aceh, Medan, Jakarta. Lokasi penangkapan mulai dari tempat penginapan hingga perairan laut.
 
"Yang terakhir 84 kg sabu kami tangkap di perairan Aceh," kata Krisno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan