Jakarta: Orang tua penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Keduanya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.
Pantauan Medcom.id, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tiba sekitar pukul 10.42 WIB. Mereka didampingi anaknya, Ayu dan pengacara Minola Sebayang.
Ayu dan orang tuanya ogah berkomentar. Mereka hanya melempar senyum. Minola menegaskan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Iya di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Minola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Baca: Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Menghadiri Pemeriksaan
Ayu dan orang tuanya langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Keterangan orang tua Ayu diperlukan penyidik guna mengetahui penghinaan dan pencemaran nama baik yang diterima pelantun lagu Alamat Palsu itu.
Sedianya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Oktober 2021. Namun, keduanya berhalangan dan meminta dijadwalkan ulang hari ini.
Ayu telah diperiksa sebagai pelapor pada Selasa, 14 September 2021. Ayu menjelaskan kronologi penghinaan yang diterima hingga hubungan dengan terlapor.
Ayu bersama pengacaranya, Minola Sebayang, melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Admin akun itu diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ayu.
Terlapor diadukan dengan Pasal 310 tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Terlapor terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
Jakarta: Orang tua penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Keduanya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.
Pantauan
Medcom.id, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tiba sekitar pukul 10.42 WIB. Mereka didampingi anaknya, Ayu dan pengacara Minola Sebayang.
Ayu dan orang tuanya ogah berkomentar. Mereka hanya melempar senyum. Minola menegaskan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Iya di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Minola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Baca:
Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Menghadiri Pemeriksaan
Ayu dan orang tuanya langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Keterangan orang tua Ayu diperlukan penyidik guna mengetahui penghinaan dan
pencemaran nama baik yang diterima pelantun lagu Alamat Palsu itu.
Sedianya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Oktober 2021. Namun, keduanya berhalangan dan meminta dijadwalkan ulang hari ini.
Ayu telah diperiksa sebagai pelapor pada Selasa, 14 September 2021. Ayu menjelaskan kronologi penghinaan yang diterima hingga hubungan dengan terlapor.
Ayu bersama pengacaranya, Minola Sebayang, melaporkan akun
Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Admin akun itu diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ayu.
Terlapor diadukan dengan Pasal 310 tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Terlapor terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)