Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polisi Buru Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Jakbar

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2021 14:30
Jakarta: Seorang ayah yang tidak disebutkan identitasnya mencabuli anak tirinya berusia 15 tahun di kediamannya kawasan Tambora, Jakarta Barat. Polisi memburu pelaku.
 
"Kami akan menangkap pelaku," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Reliana Situmpol dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juli 2021.
 
Reliana mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengejar pelaku. Di samping itu, polisi akan melakukan visum dan pemeriksaan psikologis korban.

Reliana menuturkan kasus itu dilaporkan ayah kandung korban Rohmansyah, 42, pada Kamis, 15 Juli 2021. Laporan diterima penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
 
"Bapak itu melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan dahulu," ujar Reliana.  
 
Rohmansyah mengatakan anaknya menjadi korban pencabulan selama tiga tahun. Korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan, Rohmansyah tinggal di Tangerang, Banten.
 
"Kemarin di rumah saya, dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata Rohmasyah.
 
Baca: Sehari Bebas dari Penjara, Bapak di Blitar Rudapaksa Anak Kandung
 
Rohmansyah menyebut anaknya sudah menjadi korban persetubuhan sejak kelas 1 SMP. Korban takut menceritakan karena diancam ayah tirinya tersebut.
 
"Diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ujar Rohmansyah.
 
Akibat peristiwa itu, psikis korban terganggu. Korban sering murung.   
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan