Tersangka kasus suap Azis Syamsuddin. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tersangka kasus suap Azis Syamsuddin. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

MAKI Ragukan Azis Syamsuddin Pinjami Duit ke Robin

Candra Yuri Nuralam • 26 Oktober 2021 11:15
Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengamini memberikan uang untuk eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Namun, Azis mengeklaim uang itu sebagai pinjaman, bukan suap.
 
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meragukan keterangan Azis. MAKI menilai keterangan Azis terlalu janggal.
 
"Saya meragukan karena kalau pinjaman semestinya ada perjanjian atau ada jaminan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Oktober 2021.

MAKI meminta KPK mendalami hal itu. Setidaknya, Lembaga Antikorupsi harus mencari bukti penguat untuk membuktikan Azis benar-benar memberikan uang ke Robin sebagai pinjaman.
 
"Saya ingin minta pada Azis Syamsuddin dalam konfrontasi nanti membuktikan ada pihak lain yang dibantu oleh Azis Syamsuddin karena dia mengaku orang baik," tutur Boyamin.
 
Baca: MAKI Minta KPK Konfrontasi Keterangan 3 Saksi Terkait Bekingan Azis Syamsuddin
 
Sebelumnya, Azis mengaku memberikan uang kepada Robin. Pemberian uang diklaim untuk membantu keluarga Robin.
 
"Uang ditransfer dari rekening saya ke rekening keluarganya. Butuh bantuan karena katanya ada orang tua dan keluarganya sakit," kata Azis saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan