Jakarta: Kurnia Tri Royani, pengacara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, disebut ikut ditangkap polisi saat hendak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kurnia kini berada di Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya benar Ibu Kurnia ditangkap," kata pengacara Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.
Sugito menyebut rekannya ditangkap polisi saat proses sterilisasi di flyover Pondok Kopi hingga Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Dia mengaku tidak mengetahui alasan polisi menangkap Kurnia.
Kurnia adalah satu dari 80 pengacara dalam tiga kasus yang tengah menjerat Rizieq. Yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Bogor, Jawa Barat; dan kasus tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.
Baca: 200 Simpatisan Rizieq Ditangkap di PN Jaktim
Sugito memastikan akan memgeluarkan rekannya itu dari kantor kepolisian. Penangkapan Kurnia dinilai menyalahi aturan.
"Kita akan urus, dia kan lawyer dia punya hak untuk hadir di persidangan, dan dia ada alasan apa kok sampai ditangkap," ungkap Sugito.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan penangkapan Kurnia. Menurut Satria, Kurnia ditangkap bersama 200 orang lainnya tadi pagi.
"Betul ada ibu-ibu yang diamankan. Kita masih pendataan, karena memang cukup banyak, kalau enggak salah sudah lebih dari 200 yang kita amankan," kata Satria saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, Satria mengatakan Kurnia bukan kuasa hukum resmi Rizieq dalam persidangan yang saat ini berproses di PN Jaktim. Menurut dia, Kurnia tidak pernah berbicara atau mewakili sebagai kuasa hukum.
"Nah, apakah Bu Kurnia itu ditahan saya belum cek, karena memang banyak yamg diamankan," ujar dia.
Jakarta: Kurnia Tri Royani, pengacara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, disebut ikut ditangkap polisi saat hendak hadir di
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kurnia kini berada di Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya benar Ibu Kurnia ditangkap," kata pengacara
Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.
Sugito menyebut rekannya ditangkap polisi saat proses sterilisasi di
flyover Pondok Kopi hingga Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Dia mengaku tidak mengetahui alasan polisi menangkap Kurnia.
Kurnia adalah satu dari 80 pengacara dalam tiga kasus yang tengah menjerat Rizieq. Yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Bogor, Jawa Barat; dan kasus tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.
Baca:
200 Simpatisan Rizieq Ditangkap di PN Jaktim
Sugito memastikan akan memgeluarkan rekannya itu dari kantor kepolisian. Penangkapan Kurnia dinilai menyalahi aturan.
"Kita akan urus, dia kan
lawyer dia punya hak untuk hadir di persidangan, dan dia ada alasan apa kok sampai ditangkap," ungkap Sugito.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan penangkapan Kurnia. Menurut Satria, Kurnia ditangkap bersama 200 orang lainnya tadi pagi.
"Betul ada ibu-ibu yang diamankan. Kita masih pendataan, karena memang cukup banyak, kalau enggak salah sudah lebih dari 200 yang kita amankan," kata Satria saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, Satria mengatakan Kurnia bukan kuasa hukum resmi Rizieq dalam persidangan yang saat ini berproses di PN Jaktim. Menurut dia, Kurnia tidak pernah berbicara atau mewakili sebagai kuasa hukum.
"Nah, apakah Bu Kurnia itu ditahan saya belum cek, karena memang banyak yamg diamankan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)