Dokter Forensik Farah. Foto: Metro TV/Imanuel Rymaldi Matalula
Dokter Forensik Farah. Foto: Metro TV/Imanuel Rymaldi Matalula

Dokter Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah Anak Tamara

Imanuel R Matatula • 12 Februari 2024 20:55
Jakarta: Tim dari laboratorium forensik Polri tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo. Kesimpulan ini didapat usai tim melakukan autopsi jenazah bocah berusia 6 tahun itu.
 
"Kulit di daerah wajah, leher dada tampak sudah menghilang sebagian karena proses pembusukan. Kemudian pada kulit daerah lain tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Farah di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2024.
 
Farah juga menyebut kondisi tulang korban tidak ditemukan patah maupun retak. Tak juga hal-hal yang bersifat pendarahan.

Dokter Forensik dari RS Bhayangkara menerima permintaan ekshumasi dan autopsi pada 5 Februari 2024. Namun, prosesnya baru dapat dilakukan pada 6 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazah telah dimakamkan selama 10 hari.
 
Baca juga: Dokter Forensik Pastikan Kematian Dante karena Tenggelam

Anak aktris Tamara Tyasmara itu pertama kali ditangani oleh RS Islam Pondok Kopi dan Premier Jatinegara. Hasil penelusuran tim forensik selaras dengan keterangan pihak rumah sakit kalau korban meninggal karena tenggelam.
 
"Di sumsum tulangnya dan organ hatinya kami temukan adanya tumbuhan air berupa ganggang. Sementara kami menyimpulkan korban meninggal karena tenggelam," ucap Farah.
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Pelaku dijerat pasal berlapis. Antara lain Pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan