Komisi VI DPR RI menggelar raker dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly tentang pembahasan RUU Desain Industri (Foto:Medcom.id/Anggi Tondi Martaon)
Komisi VI DPR RI menggelar raker dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly tentang pembahasan RUU Desain Industri (Foto:Medcom.id/Anggi Tondi Martaon)

Pembahasan RUU Desain Industri Dilanjutkan

Anggi Tondi Martaon • 15 Juli 2019 13:29
Jakarta: Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly. Raker beragendakan penyampaian pandangan mini fraksi terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri.
 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gito Ganinduto menyampaikan, seluruh fraksi sepakat RUU Desain Industri dilanjutkan ke pembahasan tingkat 1. Masing-masing fraksi diminta segera menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
 
"Selanjutnya, DIM tersebut akan kita bahas bersama pemerintah di DPR," kata Dito, di ruang rapat Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Politikus Golkar itu menyampaikan, mayoritas fraksi sepakat dengan semangat pembahasan RUU Desain Industri. Diharapkan, rancangan aturan inisiatif pemerintah itu dapat melindungi industri lokal, terutama kekayaan intelektual. "Untuk menjamin perlindungan hak cipta," ucapnya.
 
Sementara itu, Menperin Airlangga Hartarto menyampaikan terima kasih terhadap respons yang disampaikan oleh Komisi VI terkait pembahasan RUU Desain Industri. Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikam akan dibahas bersama panitia kerja (panja) dari pemerintah.
 
"Nanti pemerintah akan menunjuk pejabat yang akan melakukan pembahasan," kata Airlangga.
 
Untuk Anda ketahui, pembentukan RUU Desain Industri bertujuan untuk memajukan industri di Indonesia agar mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional maupun internasional. 
 
Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka perlu diciptakan iklim yang mendorong kreasi dan inovasi masyarakat di bidang desain industri sebagai bagian dari sistem Hak Kekayaan Intelektual. Kehadiran RUU Desain Industri diharapkan mampu memberikan perlindungan hak desain industri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan