Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Gatot Dicecar Soal Pencairan Dana Bansos

Meilikhah • 11 November 2015 18:47
medcom.id, Jakarta: Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang menjadi tersangka kasus dana hibah dan bansos diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik fokus pada pencairan dana tersebut.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Amir Yanto, mengatakan Gatot dicecar sekitar 28 pertanyaan oleh tim penyidik yang diketuai Jaksa Victor Antonius.
 
"Kemajuan kasus bansos hari ini sudah diperiksa GPN. Tadi diperiksa oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Victor. Tim penyidik mengajukan 28 pertanyaan," kata Amir, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Menurut Amir, pertanyaan penyidik kepada Gatot seputar tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dalam penanganan dana hibah dan bantuan sosial yang didapatkan pemerintah provinsi Sumatera Utara. "Proses pencairan dananya dan tanggung jawab dia," sambung Amir.
 
Mantan Wakil Kajati Sumut itu mengatakan hasil pemeriksaan di KPK akan dievaluasi penyidik untuk menentukan langkah lebih lanjut. Bisa jadi, Gatot akan kembali diperiksa jika keterangan yang didapatkan penyidik masih kurang.
 
"Tergantung hasil evaluasi tim penyidik. Kalau perlu maka akan di periksa kembali. Kalau tidak perlu maka tidak akan diperiksa lagi," jelas Amir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan