Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronny Sompi--Antara/Reno Esnir
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronny Sompi--Antara/Reno Esnir

Polri Hormati Langkah KPK Tetapkan Komjen Budi Gunawan jadi Tersangka

K. Yudha Wirakusuma • 13 Januari 2015 16:56
medcom.id, Jakarta: Polri menghormati sikap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan jadi tersangka. Saat ini Mabes Polri masih menunggu informasi resmi dari KPK.
 
"Apabila KPK kemudian menemukan ada indikasi terjadinya pidana, saya kira kita tentu hormati yang dilanjukan proses penyelidikan. Mabes masih tunggu informasi resmi dari KPK ke Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, saat berbincang dengan Metro TV, Selasa (13/1/2015).
 
Nanti pimpinan Polri, lanjutnya, beserta pejabat utama terkait akan diskusikan langkah yang dilakukan Mabes Polri. "Kami tetap menghargai apa yang diumumkan KPK.

Sebelumnya Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi pada Senin, 12 Januari malam. Jenderal bintang tiga ini disangka menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier dan Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006. Publik juga melaporkan dugaan rekening gendut Budi Gunawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan