medcom.id, Jakarta: Berhembus isu Kapolri Jenderal Pol Sutarman akan diganti sebelum masa tugasnya berakhir. Ditanya soal itu, Sutarman enggan menanggapi.
Dia hanya mengatakan itu merupakan hak prerogatif presiden. "Itu hak presiden," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Begitupula saat ditanya siapa penggantinya, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga enggan menanggapi. "Pergantian Kapolri itu kewenangan presiden dan hak pererogatif presiden. Saya serahkan sepenuhnya pada presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," ungkapnya.
Tapi, kata dia, yang jelas penggantinya nanti mesti berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga. "Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang tiga," tegasnya.
Sekadar untuk diketahui, polisi aktif dengan pangkat Komjen atau jenderal bintang tiga saat ini ada delapan orang. Mereka adalah Wakapolri Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kalemdikpol Budi Gunawan, Kabareskrim Suhardi Alius, Kabaharkam Putut Eko Bayuseno, dan Kabaintelkam Djoko Mukti Haryono.
Ada juga polisi yang bertugas di instansi lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Boy Salamuddin. Sutarman sendiri pensiun pada Oktober tahun ini.
medcom.id, Jakarta: Berhembus isu Kapolri Jenderal Pol Sutarman akan diganti sebelum masa tugasnya berakhir. Ditanya soal itu, Sutarman enggan menanggapi.
Dia hanya mengatakan itu merupakan hak prerogatif presiden. "Itu hak presiden," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Begitupula saat ditanya siapa penggantinya, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga enggan menanggapi. "Pergantian Kapolri itu kewenangan presiden dan hak pererogatif presiden. Saya serahkan sepenuhnya pada presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," ungkapnya.
Tapi, kata dia, yang jelas penggantinya nanti mesti berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga. "Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang tiga," tegasnya.
Sekadar untuk diketahui, polisi aktif dengan pangkat Komjen atau jenderal bintang tiga saat ini ada delapan orang. Mereka adalah Wakapolri Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kalemdikpol Budi Gunawan, Kabareskrim Suhardi Alius, Kabaharkam Putut Eko Bayuseno, dan Kabaintelkam Djoko Mukti Haryono.
Ada juga polisi yang bertugas di instansi lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Boy Salamuddin. Sutarman sendiri pensiun pada Oktober tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)