Persidangan atas terdakwa Jessica Wongso. Foto: MI/Adam Dwi
Persidangan atas terdakwa Jessica Wongso. Foto: MI/Adam Dwi

3 Hakim Sidang Jessica akan Diadukan ke Komisi Yudisial

Arga sumantri • 31 Oktober 2016 17:35
medcom.id, Jakarta: Hakim Kisworo Handoyo, Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea, akan dilaporkan ke Komisi Yudisial. Mereka merupakan hakim yang memvonis Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
 
Sekelompok orang yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (Kapindo) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan melaporkan ketiga hakim tersebut, Selasa 1 November. "Mereka melecehkan kehormatan advokat," kata President of International Lawyers, Bahriansyah, Senin, (31/10/2016).
 
Bahriansyah menyebut, majelis hakim terkesan berpihak dalam memutus perkara. Bahriansyah juga menilai, pertimbangan majelis hakim dalam amar putusan ada yang menyinggung di luar pokok perkara, antara lain terkait profesi advokat.

"Saya lihat mereka itu hakim yang tidak independen, sehingga membuat 50 ribu advokat marah," klaim Bahriansyah.
 
Selain ke KY, Bahriansyah juga berencana melaporkan tiga hakim itu ke Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sekjen Mahkamah Agung, dan Badan Reserse Kriminal Polri. "Agar ada efek jera," tegas dia.
 
Sebelumnya, Jessica memastikan banding atas putusan hakim tingkat pertama. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, usai vonis juga berpendapat ada pernyataan majelis hakim dalam berkas putusan yang menyinggung profesi advokat.
 
Otto menyatakan, bakal memuat keberatan atas pernyataan majelis hakim itu pada berkas pembuktian di sidang tingkat banding. Otto merasa putusan yang dijatuhkan tidak adil dan tidak berdasar hukum.
 
Sehari usai persidangan, Komisi Yudisial menyatakan bakal menganalisis etika ketiga hakim di sidang Jessica. KY juga menganalisis jalannya persidangan sejak awal hingga vonis.
 
"KY telah melakukan pengawalan terhadap kasus yang menarik perhatian publik ini. Pemantauan secara terbuka maupun tertutup," kata anggota sekaligus Juru Bicara KY, Farid Wajdi, kepada Media Indonesia, Jumat 28 Oktober.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan