Marwah Daud (tengah)/ANT/Moch Asim
Marwah Daud (tengah)/ANT/Moch Asim

Periksa Marwah Daud, Polisi Tekankan Tiga Hal Pokok

Renatha Swasty • 18 Oktober 2016 13:50
medcom.id, Jakarta: Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud diperiksa penyidik Polda Jatim. Penyidik mengemukakan 38 pertanyaan pada Marwah.
 
Martinus mengungkapkan, ada tiga hal pokok yang ditanyakan penyidik pada Marwah, pertama soal bersedianya Marwah diperiksa. Hal ini penting kata dia sebagai bagian penghormatan hak asasi bagi terperiksa.
 
Kedua, soal kegiatan di padepokan, hubungan antara ketua yayasan dengan Taat Pribadi termasuk dengan pengikut. "Kemudian aktivitas beliau apa yang dilakukan, kegiatan ibu Marwah selama jadi ketua yayasan dan aktivitasnya apa saja," Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).


 
Terakhir, penyidik memeriksa apa penjelasan Marwah sudah cukup atau akan menambah. Martinus menyebut, Marwah menjawab semua pertanyaan.
 
Namun, tak menutup kemungkinan Marwah akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. "38 pertanyaan tidak menutup ada pemeriksaan tamabahn untuk kasus lain, ini kan terhadap Taat Pribadi ini yang sedang dilakukan analisi tiap jawaban yang ditanyakan," ucap Martinus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan