Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara - ANT/ M Agung Rajasa
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara - ANT/ M Agung Rajasa

3 Sektor Rentan Ancaman Kejahatan Siber

Eko Nordiansyah • 06 Januari 2017 05:35
medcom.id, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, ada tiga sektor yang rentan terhadap kejahatan siber non-defense. Ketiga sektor itu adalah sektor keuangan (perbankan), kelistrikan dan transportasi, khususnya transportasi udara.
 
"Ketiga sektor ini nanti juga menjadi prioritas Badan Siber Nasional agar terhindar dari ancaman kejahatan siber. Selain ketiga sektor tersebut, sektor energi dan sumber daya alam juga menjadi perhatian," kata Rudiantara dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2017).
 
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan tiga sektor itu menjadi penting karena berdasarkan informasi yang ia terima dari beberapa negara, sektor-sektor tersebut adalah sektor kritis yang memerlukan perhatian khusus. 

"Oleh karena itu, kami minta ketiga sektor tersebut menyiapkan standarisasi sebagai antisipasi," ujar dia.
 
Diketahui, pemerintah bakal membuat badan nasional yang mengawasi kejahatan siber. Nantinya Badan Siber Nasional akan memproteksi aktivitas siber yang dilakukan di Indonesia.  
 
Rudiantara mengungkapkan, secara umum Badan Siber Nasional berada di bawah kewenangan Kantor Menkopolhukam. Sedangkan Kemenkominfo akan fokus pada pembuatan standar keamanan di bidang-bidang yang diperlukan.
 
"Kalau standarisasinya ada dan semua yang berkaitan dengan Badan Siber Nasional ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu," papar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan