Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Selesai Diperiksa, Ketua GNPF MUI Irit Bicara

Arga sumantri • 10 Februari 2017 17:58
medcom.id, Jakarta: Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir selesai diperiksa. Namun, dia enggan membeberkan isi pemeriksaan.
 
Usai keluar dari ruang penyidik sekira pukul 15.30 WIB, Bachtiar langsung membahas soal aksi 112 kepada awak media. Bachtiar tampak menghindari pertanyaan wartawan yang menanyakan materi pemeriksaan hari ini di Bareskrim Mabes Polri.
 
Usai menjelaskan, dirinya ditanyai perihal pertemuannya dengan Menkopolhukam Wiranto. Bachtiar menjelaskan gamblang soal apa-apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu.
 
Namun, saat ditanyai soal pemeriksaan, Bachtiar menolak banyak berkomentar. Dia langsung menuju kendaraannya.
 
"Sudah, mau salat Asar ini saya," kata Bachtiar di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat 10 Februari 2017.
 
Saat dicecar soal nominal duit yang diperkarakan, dia juga tidak bisa bicara banyak. "Angka berapa ya? Saya takut salah, karena kita bagi tugas, takutnya bukan domain saya. Saya salah nyebut nanti bermasalah," kata Bachtiar.
 
Segendang seirama, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, juga irit bicara soal pemeriksaan hari ini. Kapitra langsung menuju mobil yang sama dengan Bachtiar Nasir.
 
"Kita ketemu minggu depan," ucap Kapitra sembari masuk mobil.
 
Bachtiar diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
 
Pengusutan perkara yang menyeret nama Bachtiaf didasari laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada juga surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan