Kapolda Metro Jaya Irjen Tito bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo--Ant/Widodo Jusuf
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo--Ant/Widodo Jusuf

Selasa Depan, Dirjen di Kemenperin Dipanggil Polda

Lukman Diah Sari • 14 Agustus 2015 16:51
medcom.id, Jakarta: Penyidik tim khusus Polda Metro Jaya akan memanggil salah seorang direktur jenderal di Kementerian Perindustrian, Selasa, 18 Agustus mendatang. Sang dirjen akan diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam waktu bongkar muat (dwelling time) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
"Kalau tidak salah, nanti Selasa 18 Agustus akan memanggil dirjennya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karniavan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
 
Tito enggan menjelaskan dirjen apa yang akan diperiksa. Dia hanya menjelaskan, sang dirjen yang dipanggil akan ditanya seputar rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian.

"Terkait dengan rekomendasi," ucapnya.
 
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa empat saksi dari Kemenperin terkait kasus itu. Keempat saksi diperiksa usai penyidik menggeledah kantor yang dipimpin Menteri Saleh Husin itu. Saksi yang diperiksa W, P, K, dan S. Keempatnya pegawai di Kemenperin.
 
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri non-aktif Partogi Pangaribuan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam dwelling time. Selain Partogi, ada Lucia Maryati, salah satu direktur di PT Garindo; Imam Aryanta, Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Daglu; Musyafa, tenaga honorer di Kemendag; dan Mingkeng, importir PT Abadi Raya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan