medcom.id, Jakarta: Warga Jakarta bisa mendapatkan pelatihan pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat agama Islam di Al-Azhar Sentra Primer, Cakung, Jakarta Timur. Selain itu, warga juga akan dilatih bagaimana mengolah limbah pemotongan hewan yang benar.
"Saya yakin, Al-Azhar tidak keberatan jadi tempat pelatihan bagaimana tata cara potong hewan yang betul sesuai kaidah agama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat diskusi Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban di Al-Azhar Sentra Primer, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Selain pelatihan, Al-Azhar Sentra Primer juga menyediakan rumah potong hewan (RPH) sementara. RPH sementara itu dibangun oleh Kementerian Pertanian untuk jadi prototipe di wilayah Jakarta dalam tata cara pemotongan hewan.
Djarot berharap, RPH serupa bisa dibangun di masjid-masjid Ibu Kota. Tapi, pembangunannya tidak dapat dilakukan di semua masjid.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi masjid supaya bisa dibangun RPH sementara. Pertama, masjid perlu memiliki luas mencukupi supaya limbah hewan kurban tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Lingkungannya harus memenuhi syarat seperti Al-Azhar, besar dan bagus. Kedua tempatnya tersedia. Ketiga ya tempat itu mau berbagi artinya apabila di sekitarnya ada mushola mau potong sapi di situ haris diterima," pungkas Djarot.
medcom.id, Jakarta: Warga Jakarta bisa mendapatkan pelatihan pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat agama Islam di Al-Azhar Sentra Primer, Cakung, Jakarta Timur. Selain itu, warga juga akan dilatih bagaimana mengolah limbah pemotongan hewan yang benar.
"Saya yakin, Al-Azhar tidak keberatan jadi tempat pelatihan bagaimana tata cara potong hewan yang betul sesuai kaidah agama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat diskusi Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban di Al-Azhar Sentra Primer, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Selain pelatihan, Al-Azhar Sentra Primer juga menyediakan rumah potong hewan (RPH) sementara. RPH sementara itu dibangun oleh Kementerian Pertanian untuk jadi prototipe di wilayah Jakarta dalam tata cara pemotongan hewan.
Djarot berharap, RPH serupa bisa dibangun di masjid-masjid Ibu Kota. Tapi, pembangunannya tidak dapat dilakukan di semua masjid.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi masjid supaya bisa dibangun RPH sementara. Pertama, masjid perlu memiliki luas mencukupi supaya limbah hewan kurban tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Lingkungannya harus memenuhi syarat seperti Al-Azhar, besar dan bagus. Kedua tempatnya tersedia. Ketiga ya tempat itu mau berbagi artinya apabila di sekitarnya ada mushola mau potong sapi di situ haris diterima," pungkas Djarot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)