Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian (YAF), tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/MTVN/Damar Iradat
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian (YAF), tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/MTVN/Damar Iradat

Golkar Bakal Berikan Bantuan Hukum untuk Bupati Banyuasin

Achmad Zulfikar Fazli • 05 September 2016 12:52
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Sebagai partai kita juga enggak pernah lupakan jasa kader yang ikut membesarkan partai. Kami siapkan pengacara manakala mereka butuhkan," kata politikus Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
 
Golkar, kata Bambang, belum bisa memastikan nasib Yan sebagai kader partai beringin. Pihaknya masih melihat perkembangan proses hukum di lembaga antirasuah.

Baca: Ketua KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Banyuasin
 
Apabila terbukti korupsi, Golkar akan mengambil langkah tegas. Salah satu sanksi yang mungkin diterima Yan ialah penggantian dirinya sebagai pejabat di daerah tingkat II itu.
 
"Biasanya di Partai Golkar tunggu keputusan hukum yang tetap," kata Bendahara Umum Golkar itu.
 
Baca: Tiba di Gedung KPK, Bupati Banyuasin Bungkam
 
KPK menangkap Yan di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin sekira pukul 13.30 WIB, Minggu 4 September. Penangkapan terjadi saat Yan tengah menggelar pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
 
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi kasus yang melibatkan Yan. KPK berjanji mengumumkan hari ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan