Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/MTVN
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/MTVN

DPR Tunggu Surat Presiden soal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

Al Abrar • 23 Mei 2016 14:44
medcom.id, Jakarta: DPR belum bisa bergerak soal pergantian Kapolri. Lembaga legislatif juga belum tahu apakah Presiden Joko Widodo akan mengganti atau justru memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
 
"Sampai saat ini Dewan belum menerima surat apa pun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (23/5/2016).
 
Ade enggan mengomentari perlu atau tidaknya penambahan masa kerja Badrodin. Surat Presiden menjadi satu-satunya dasar DPR untuk memproses. Kedatangan surat meski di detik terakhir menjadi komponen penting anggota parlemen untuk menindaklanjuti ini.

"Tentu satu dua hari menjelang pensiun sudah ditangan dewan. Sekali lg kami dalam posisi menunggu langkah dari Presiden Jokowi," ucap Ade.
 
Meski wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri mencuat, nama-nama calon pengganti Badrodin tetap menjadi perhatian. Setidaknya ada enam nama yang dianggap potensial menggantikan Badrodin, yakni Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, Komjen Suhardi Alius, Komjen Syafruddin, dan Komjen Dwi Priyatno, dan Komjen Putut Eko Bayu Seno.
 
Apabila perpanjangan tak dilaksanakan, normalnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan nama ke Komisi III DPR. Komisi Hukum akan menggelar fit and proper test sebelum menerima atau menolak calon yang diusulkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan