medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri memeriksa Ferialdy Noerlan, tersangka dugaan pencucian uang dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II. Pemeriksaan ini adalah yang kedua buat Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II tersebut.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani membenarkan Feri diperiksa sebagai tersangka.
"Ya benar hari ini diperiksa," ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Agung mengatakan, pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan Senin, 23 November. Saat ini, Feri sudah memenuhi panggilan Bareskrim dengan ditemani pengacaranya, Friedrich Yunadi. Ia hadir sekira pukul 09.30 WIB.
Anak buah Richard Joost Lino itu tak banyak bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Hanya Friedrich yang membenarkan pemeriksaan hari ini. "Pemeriksaan lagi," kata Friedrich singkat.
Feri dijadikan tersangka terkait TPPU dalam pengadaan mobil crane di Pelindo II. Penyidik Bareskrim menilai harga per unit mobile crane tidak masuk akal.
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. Kalau membeli 10 unit Rp24 miliar. Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar.
Terkait kasus ini, Lino juga sudah beberapa kali diminta keterangan oleh penyidik. Dia menjadi saksi buat perkara yang menyeret anak buahnya ini.
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri memeriksa Ferialdy Noerlan, tersangka dugaan pencucian uang dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II. Pemeriksaan ini adalah yang kedua buat Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II tersebut.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani membenarkan Feri diperiksa sebagai tersangka.
"Ya benar hari ini diperiksa," ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Agung mengatakan, pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan Senin, 23 November. Saat ini, Feri sudah memenuhi panggilan Bareskrim dengan ditemani pengacaranya, Friedrich Yunadi. Ia hadir sekira pukul 09.30 WIB.
Anak buah Richard Joost Lino itu tak banyak bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Hanya Friedrich yang membenarkan pemeriksaan hari ini. "Pemeriksaan lagi," kata Friedrich singkat.
Feri dijadikan tersangka terkait TPPU dalam pengadaan mobil crane di Pelindo II. Penyidik Bareskrim menilai harga per unit mobile crane tidak masuk akal.
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. Kalau membeli 10 unit Rp24 miliar. Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar.
Terkait kasus ini, Lino juga sudah beberapa kali diminta keterangan oleh penyidik. Dia menjadi saksi buat perkara yang menyeret anak buahnya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)