Pengendara melintas di depan alat pendeteksi nomor kendaraan otomatis di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. MI/Arya Manggala
Pengendara melintas di depan alat pendeteksi nomor kendaraan otomatis di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. MI/Arya Manggala

Denda Tilang e-TLE Capai Rp7 Miliar

Media Indonesia • 23 Juli 2020 23:36
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat denda tilang dari sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) mencapai Rp7 miliar. Ini merupakan hasil penilangan sejak November 2018 sampai Desember 2019.
 
"Total yang sudah diseterorkan itu sebesar Rp7.635.000.000," beber Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,  Kamis, 23Juli 2020.
 
Sambodo memaparkan pelanggaran yang terverifikasi mencapai 31.588 kasus. Pelanggaran terbanyak yakni pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 23.427 pelanggaran.

"Kemudian, ganjil genap juga cukup efektif dengan 6.726 pelanggaran, dan penggunaan HP saat mengemudi 1.435 pelanggaran," ungkap Sambodo.
 
Sambodo menuturkan total denda yang disetorkan merupakan hasil dari 12 kamera e-TLE. Ia memprediksi lebih banyak lagi jumlah pelanggaran yang terekam apabila e-TLE tahap kedua diterapkan.
 
"Ini baru dengan 12 kamera, nanti ditambah dengan 45 kamera tentu akan semakin banyak lagi pelanggaran yang bisa kita capture," kata dia.
 
Sambodo menegaskan tak menetapkan target pelanggaran.  Pihaknya justru ingin semakin sedikit pelanggaran yang terekam.
 
"Itu berarti menunjukkan disiplin masyarakat berlalu lintas semakin baik di titik-titik yang ada e-TLE-nya," tutur Sambodo.
 
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung program e-TLE. Ia berharap e-TLE membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
 
"Yang diharapkan itu bukan jumlah rupiah tagihan pelanggaran yang meningkat, tetapi jumlah ketertiban berlalu lintas yang makin meningkat. Dan ini memerlukan proses pembiasaan," kata Anies.
 
Pemprov DKI Jakarta  mendukung pengembangan e-TLE tahap 2. Sebanyak 45 kamera bakal dipasang menggunakan dana hibah Pemprov DKI Tahun 2019/2020 dengan total Rp38,5 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan