Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi/Medcom.id/Fachri
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi/Medcom.id/Fachri

Kecewa Divonis Penjara 20 Tahun, Kubu Putri Candawathi Masih Klaim Sebagai Korban

Candra Yuri Nuralam • 13 Februari 2023 20:54
Jakarta: Kubu istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kecewa dengan vonis penjara 20 tahun. Mereka masih ngotot mengeklaim sebagai korban pelecehan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
"Tanggapan klein saya pastilah kecewa merasa kok Putri khususnya korban dihukum seberat itu ya," kata Kuasa Hukum Putri dan Sambo, Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
 
Arman juga kecewa dengan putusan Sambo. Hakim dinilai tidak mempertimbangkan faktor emosi dalam pembunuhan tersebut. Dia juga menuding hakim kurang adil karena tak memberikan pertimbangan yang meringankan.
 

Baca: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa


"Tidak ada pertimbangan dua-duanya loh, tidak ada yang meringankan, tidak ada yang meringankan itu jadi pertanyaan juga buat kami," tegas Arman.

Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun. Dia juga dinilai terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
"Menjatuhkan pidana dengan penjara 20 tahun," kata Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
 
Vonis ini diberikan setelah hakim mempertimbangkan keterangan puluhan. Selain itu, barang bukti dan keterangan ahli juga menguatkan adanya keterlibatan Putri dalam kematian Brigadir J.
 
Hakim menilai Putri pantas dengan vonis itu. Dia tidak mendapat hal yang meringankan dalam kasus ini.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan