Ilustrasi LHKPN. Foto: Lampost.co.
Ilustrasi LHKPN. Foto: Lampost.co.

Walkot Pangkalpinang dan Sekda Jatim Dipanggil KPK Terkait LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 17 Mei 2023 08:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono. Keduanya diminta memenuhi panggilan.
 
"KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Mei 2023.
 
KPK juga memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Dia sudah memastikan kehadirannya.

Pemeriksaan LHKPN dilakukan jika KPK melihat adanya kejanggalan data yang diberikan pejabat. Nantinya, para penyelenggara yang dipanggil wajib memperlihatkan dokumen kepemilikan saham yang dibutuhkan.
 
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ucap Ipi.
Baca: KPK Sebut Wagub Lampung Janji Penuhi Panggilan Pemeriksaan LHKPN

Sebelumnya, KPK menjadwalkan permintaan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hari ini, 17 Mei 2023. Dia sudah menyatakan kehadirannya.
 
"Dari pihak Pemprov (Lampung) sudah sampaikan bahwa akan hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Mei 2023. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan