Jakarta: Polres Jakarta Utara menangkap direktur salah satu TV swasta atas dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA di media sosial. Polisi belum mau menjelaskan detail penangkapan direktur TV swasta tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Kusharianto membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang direktur dari salah satu stasiun TV swasta. Penangkapan tersebut terkait penyebaran pemberitaan bohong atau hoaks dan SARA di media sosial.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks, Direktur TV Swasta Ditangkap
Setyo menyebut bahwa jika direktur dari TV tersebut ditangkap pada kawasan Jawa Timur. Namun Setyo enggan memberi keterangan lebih rinci mengenai identitas serta kronologi.
"Setyo menegaskan bahwa kasus selengkapnya akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat besok," kata presenter Metro TV Aviani Malik dalam program Top News, Kamis, 14 Oktober 2021. (Taris Dwi Aryani)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan