Sebanyak 3 pegawai lapas jadi tersangka kasus kebakaran LP Klas 1 Tangerang. (foto: metrotv)
Sebanyak 3 pegawai lapas jadi tersangka kasus kebakaran LP Klas 1 Tangerang. (foto: metrotv)

Metro Hari Ini

3 Tersangka Kebakaran LP Tangerang Berstatus Pegawai Lapas

MetroTV • 20 September 2021 18:28
Tangerang: Polisi menetapkan sebanyak tiga (3) orang pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang Banten sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Lapas yang menewaskan 49 narapidana.
 
“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara tadi pagi sementara ini 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yang semuanya adalah petugas dari Lapas,” ucap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam program Metro Hari Ini, Senin, 20 September 2021. 
 
Penetapan tersangka didapat dari hasil pemeriksaan terhadap 53 orang yang terdiri dari saksi dari pihak Lapas narapidana dan pihak terkait lainnya. Termasuk keterangan ahli serta bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan ketiga tersangka memenuhi unsur pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
 
Kini polisi masih mendalami pasal 187 dan 188 tentang kealpaan dan kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran. (Raja Alif Adhi Budoyo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan