ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

3 Kelompok Penimbun Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Ditangkap

Kautsar Widya Prabowo • 08 Juli 2021 10:46
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok penimbun obat dan alat kesehatan terkait penanganan covid-19. Mereka tengah menjalani pemeriksaan. 
 
"Kita sudah tangkap tiga kelompok yang menimbun baik itu, (obat) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Fadil menginstruksikan jajarannya mengawasi kegiatan jual beli obat dari hulu hingga hilir. Ini untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi obat dan alat kesehatan.

"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi," ujar Fadil.
 
Baca: Polisi Wanti-wanti Penimbunan Tabung Oksigen
 
Polri akan memelototi penjualan obat secara daring. Hal ini untuk memastikan tidak ada kelangkaan dan permainan harga.
 
"Siapa saja yang melanggar akan ditindak," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juli 2021. 
 
Polri bakal memeriksa langsung ke pabrik serta jalur distribusi obat. Polisi tak mau ada penimbunan dan kenaikan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan