Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua copet yang menggasak ponsel iPhone 12 milik selebgram Vanessa Valencia. Keduanya berinisial CS alias S dan RJ alias R.
"Masih ada dua pelaku DPO (daftar pencarian orang)," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakbar, Rabu, 25 Agustus 2021.
Meski begitu, Joko mengatakan identitas kedua pelaku yang buron telah dikantongi. Dia optimistis kedua pelaku dapat segera ditangkap.
"Satu laki-laki dan satu perempuan, yang laki-laki inisial FS kemudian perempuan VR," ujar Joko.
Baca: DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka Pekan Depan: Maksimal 4 Jam
Menurut Joko, keempat pelaku spesialis copet di dalam mal. Para pelaku sengaja mengincar pengunjung yang masuk ke dalam lift.
"Karena situasi lift sempit. Nah ini mereka dengan mudah lakukan aksinya di sini. Tim ini empat orang," ungkap Joko.
Joko mengatakan keempat pelaku melancarkan aksi tiga-empat kali dalam sehari. Lokasinya berpindah-pindah.
"Pengakuannya jadi pencopet lebih dari setahun. Hasil copetan dibagi rata," kata Joko.
Kedua pelaku telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, selebgram Vanesaa melaporkan kehilangan iPhone 12 senilai Rp18 juta dalam lift di mal kawasan Grogol, Petamburan, Jakbar. Pencopetan itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial Instagram.
Jakarta:
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua
copet yang menggasak ponsel iPhone 12 milik selebgram Vanessa Valencia. Keduanya berinisial CS alias S dan RJ alias R.
"Masih ada dua pelaku DPO (daftar pencarian orang)," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakbar, Rabu, 25 Agustus 2021.
Meski begitu, Joko mengatakan identitas kedua pelaku yang buron telah dikantongi. Dia optimistis kedua pelaku dapat segera ditangkap.
"Satu laki-laki dan satu perempuan, yang laki-laki inisial FS kemudian perempuan VR," ujar Joko.
Baca:
DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka Pekan Depan: Maksimal 4 Jam
Menurut Joko, keempat pelaku spesialis copet di dalam mal. Para pelaku sengaja mengincar pengunjung yang masuk ke dalam lift.
"Karena situasi lift sempit. Nah ini mereka dengan mudah lakukan aksinya di sini. Tim ini empat orang," ungkap Joko.
Joko mengatakan keempat pelaku melancarkan aksi tiga-empat kali dalam sehari. Lokasinya berpindah-pindah.
"Pengakuannya jadi pencopet lebih dari setahun. Hasil copetan dibagi rata," kata Joko.
Kedua pelaku telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, selebgram Vanesaa melaporkan kehilangan iPhone 12 senilai Rp18 juta dalam lift di mal kawasan Grogol, Petamburan, Jakbar. Pencopetan itu terekam kamera
closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial
Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)