Perusahaan pinjol ilegal ini diketahui telah tiga tahun beroperasi dengan 8.000 nasabah. Metro TV
Perusahaan pinjol ilegal ini diketahui telah tiga tahun beroperasi dengan 8.000 nasabah. Metro TV

Primetime News

Ancam Korban dengan Konten Porno, Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakut

MetroTV • 20 Oktober 2021 00:25
Jakarta: Kepolisian kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini, perusahaan pinjaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perusahaan pinjol ilegal ini diketahui telah tiga tahun beroperasi dengan 8.000 nasabah.
 
Pinjol ilegal tersebut telah meresahkan warga karena kerap menagih dengan cara kasar, ancaman, dan menyebarkan konten pornografi. Kanit 1 Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus PMJ Kompol I Mate Redi Hartana mengatakan aktivitas pinjol ilegal ini sarat dengan tindak pidana.
 
Mereka kerap meneror nasabah dengan kata-kata kasar, mengancam, bahkan menyebarkan konten pornografi yang telah di edit dengan wajah nasabah untuk di sebarkan.

“Komputer-komputer di kantor ini memiliki fungsi menagih pinjol yang sudah melewati batas waktu dengan judul atau gambar tak sedikit yang berbau pornografi,” ujar Redi dalam program Primetime News di Metro TV, Selasa 19 Oktober 2021.
 
Maraknya kasus pinjaman online terus meresahkan sebagian masyarakan Indonesia. Fenomena ini sempat menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
 
Presiden menginstruksikan semua lembaga memberantas adanya pinjol ilegal. Kepolisian bergerak dan menangkap empat orang karyawan pinjol illegal ini ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa karena polisi masih mendalami kasus ini terutama terkait pemilik perusahaan dan pemodal utama. (Nabila Safarina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan