Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Siti Yona Hukmana • 21 Oktober 2021 16:28
Jakarta: Selebgram Rachel Vennya diduga melanggar protokol kesehatan setelah melarikan diri dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Rachel terancam hukuman satu tahun penjara.
 
"Dugaan persangkaan di Pasal Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Sedangkan, ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.  
 
Yusri mengatakan kasus dugaan pelanggaran prokes itu masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan keterangan saksi.  
 
"Setelah itu kita akan gelarkan (gelar perkara). Jadi, teman-teman sabar," ujar Yusri.
 
Yusri menyebut Rachel, kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunia, tengah menjalani pemeriksaan. Ketiganya diklarifikasi terkait melarikan diri dari Wisma Atlet pada Jumat, 17 September 2021.
 
"Ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina," ucap Yusri.  
 
Baca: Selebgram Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi
 
Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina usai kembali dari Amerika Serikat. Dia diduga dibantu oleh oknum TNI FS, yang bertugas sebagai petugas pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
 
FS, yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina itu pun telah dinonaktifkan sejak Kamis, 14 Oktober 2021. FS dikembalikan ke kesatuan militernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan