Jakarta: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai memeriksa saksi-saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020.
"Hari ini telah memeriksa sesorang saksi bernama Retno Soelistinti selaku anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Oktober 2020.
Pemeriksaan kata Hari, dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut sesuai Pasal 1 angka 2 KUHAP.
"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19," kata dia.
Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan memerhatikan jarak dengan saksi. Tim juga menggunakan alat pelindung diri (APD). Para saksi juga wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan