Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga.

Kejagung Buka Penyelidikan Kasus Pelindo II

Al Abrar • 20 Oktober 2020 20:00
Jakarta: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung  mulai memeriksa saksi-saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020.
 
"Hari ini telah memeriksa sesorang saksi bernama Retno Soelistinti selaku anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II," kata  kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,  Hari Setiyono, melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Oktober 2020.
 
Pemeriksaan kata Hari, dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut sesuai Pasal 1 angka 2 KUHAP.

"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19," kata dia.
 
Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan memerhatikan jarak dengan saksi. Tim juga menggunakan alat pelindung diri (APD). Para saksi juga wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan