Penyidik KPK Novel Baswedan di lobi Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta/MI/Susanto
Penyidik KPK Novel Baswedan di lobi Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta/MI/Susanto

Novel Baswedan Dikabarkan Bakal Dipecat, Ini Respons KPK

Candra Yuri Nuralam • 03 Mei 2021 19:49
Jakarta: Beredar kabar seluruh kepala satuan tugas (kasatgas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat. Salah satu yang dikabarkan akan didepak yakni Novel Baswedan.
 
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri merespons hal itu. Isu yang beredar berkaitan dengan hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
Hasil itu diterima Lembaga Antikorupsi pada 27 April 2021. "Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui, karena informasi yang kami terima data yang dimaksud belum diumumkan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Mei 2021.

Ali belum bisa menjelaskan kebenaran kabar itu. Dia berjanji segera mengklarifikasi hal tersebut dengan data hasil penilaian pegawai.
 
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan