Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. MI/Susanto
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. MI/Susanto

KPK Ikut Bantu Buat 5 Aturan Turunan IKN

Candra Yuri Nuralam • 21 Maret 2022 14:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan dalam pembuatan aturan turunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ada lima aturan turunan yang ikut dikerjakan KPK.
 
"Kita punya tools namanya corruption risk assessment (CRA). Nah kita lakukan nih CRA di lima aturan turunan, jadi kita ikut dalam beberapa kali rapat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022.
 
KPK membantu membuat aturan turunan ini agar rampung pada pertengahan April 2022. Lembaga Antikorupsi juga memberikan beberapa catatan agar aturan turunan itu bisa mendukung pemerintah dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Intinya kita akan memberi catatan di mana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance, kalau ada risiko korupsinya gimana cara mitigasinya," ujar Pahala.
 
Bantuan dari KPK ini diharapkan bisa mencegah korupsi di IKN Nusantara. KPK menegaskan bantuannya dalam pembuatan aturan turunan bukan berarti menginterupsi pemerintah.
 
"Jadi bukan mengoreksi aturan, bukan, tapi memberi catatan yang mana kira-kira nanti bisa membuka peluang ada pidana korupsi, itu kita berikan catatan dan mitigasinya," tutur Pahala.
 
Baca: Kepala Otorita Gandeng KPK Bongkar Kasus Bagi-bagi Kavling di IKN
 
KPK mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal program IKN. Bahkan, KPK sudah mengendus dugaan adanya bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.
 
Komisi Antirasuah menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu. "Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Masyarakat yang memiliki informasi diharapkan segera melapor ke saluran pengaduan resmi KPK. KPK memastikan bakal mendalami semua laporan terkait dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan