Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setyo mengaku siap ditugaskan menjadi Kapolda NTT.
"Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Desember 2021.
Perintah penugasan Setyo sebagai Kapolda NTT tertuang dalam surat telegram ST/2568/XII/KEP./2021. Dalam surat telegram itu, Listyo juga memutasi tujuh Kapolda. Salah satunya Setyo yang ditugaskan di KPK.
Baca: Kapolri Mutasi 7 Kapolda
Kemudian, Kapolri memutasi Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri. Dia dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) staf ahli Kapolri dalam rangka pensiun.
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setyo mengaku siap ditugaskan menjadi
Kapolda NTT.
"Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Desember 2021.
Perintah penugasan Setyo sebagai Kapolda NTT tertuang dalam surat telegram ST/2568/XII/KEP./2021. Dalam surat telegram itu, Listyo juga memutasi tujuh Kapolda. Salah satunya Setyo yang ditugaskan di KPK.
Baca:
Kapolri Mutasi 7 Kapolda
Kemudian, Kapolri memutasi Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri. Dia dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) staf ahli Kapolri dalam rangka pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)