Artis Bobby Joseph/Instagram
Artis Bobby Joseph/Instagram

Bobby Joseph Disebut Jadi Perantara Narkoba ke Komunitas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 13 Desember 2021 16:04
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut artis Bobby Joseph yang baru ditangkap menjadi perantara narkoba ke komunitas. Narkoba yang didistribusikan berjenis tembakau sintetis gorila.
 
"Perantara (narkotika jenis gorila) ke komunitas," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada Media Indonesia, Senin, 13 Desember 2021.
 
Zulpan belum bisa membeberkan lebih jauh terkait hal ini. Termasuk ke komunitas apa Bobby memasok barang haram tersebut. 

Baca: Terungkap, Bobby Joseph Juga Jual Tembakau Sintetis
 
"Masih didalami ia (Bobby) memasok ke komunitas apa," kata Zulpan.
 
Dia mengatakan rekam jejak digital Bobby menunjukkan akun khusus menampung pemesanan narkoba jenis gorila. Dari akun itu, Bobby menjadi perantara dengan akun Instagram miliknya. Bobby bakal dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Kemudian Pasal 112 dan juga subsider pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," terang Zulpan.
 
Polres Metro Tangerang menangkap artis Bobby Joseph saat bertransaksi narkoba di Kalideres, Jakarta Barat. Bobby ditangkap dalam kondisi positif menggunakan sabu.
 
Kronologi penangkapan, awalnya polisi mendapat laporan masyarakat terkait transaksi narkoba Bobby di Serpong, Tangerang. Namun, Bobby mengetahui diincar polisi dan memindah lokasi transaksi.
 
Petugas menangkap Bobby pada Jumat, 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB. Penyidik menyita 0,49 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan