medcom.id, Jakarta: Terdakwa Dewie Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo diduga tak sendirian mengerjakan proyek proposal pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang diajukan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii.
Anggota nonaktif Komisi VII DPR RI itu diketahui pernah meminta bantuan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait mekanisme pengusulan proyek pembangunan PLTMH.
"Beliau tanya bagaimana mekanisme mengajukan proyek? Saya bilang sudah benar cara pengajuannya, tinggal disampaikan ke kementerian," kata Jamaluddin Jafar saat bersaksi untuk Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat (14/3/2016).
Jamaluddin diketahui menjabat sebagai anggota Banggar sekaligus anggota Komisi VII dari Dapil Papua. Meski berasal dari Dapil Papua, dia mengaku tidak paham dengan proposal listrik Irenius.
Karenanya, saat Dewie Yasin Limpo menyampaikan aspirasi Irenius yang mewakili masyarakat Deiyai, Jamaluddin mengapresiasi tindakan Dewie. Dia juga membenarkan pernyataan Irenius bahwa di Kabupaten Deiyai yang merupakan daerah pegunungan belum teraliri listrik.
"Saya sebagai yang punya dapil harus respons, saya bilang dorong saja ke kementerian. Diterima atau tidak, itu tergantung skala prioritas di kementerian," kata Jamal.
Tak cuma kepada Jamal, Dewie juga disebut menyampaikan keluh kesahnya terkait rasio kelistrikan Indonesia yang timpang kepada anggota Komisi VII sekaligus anggota Banggar, Bambang Haryadi. Selain berkeluh kesah, Dewie menyerahkan salinan proposal listrik tersebut kepada Bambang.
"Tanggal 19 Oktober (2015) saya sempat ketemu beliau. Enggak lama, sekitar 10 menitan. Beliau hanya menitipkan proposal, tapi belum sempat saya baca karena lagi buru-buru. Sampai sekarang juga saya lupa nyimpen proposalnya di mana," aku Bambang.
Dalam kasus suap ini Dewie didakwa bersama-sama dengan koordinator tenaga ahlinya Bambang Wahyu Hadi menerima uang sebesar 177.700 dolar Singapura. Uang itu diberikan Setiadi Jusuf dan Irenius Adii melalui asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandaso.
Uang diberikan kepada Dewie agar proyek pembangunan pembangkit listrik yang diajukan Irenius dapat menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui APBN.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan