Setya Novanto usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Foto: MI/Atet Pramadia
Setya Novanto usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Foto: MI/Atet Pramadia

Novanto Akui Bertemu Bos Freeport tapi Bantah Isi Rekaman

Renatha Swasty • 04 Februari 2016 16:57
medcom.id, Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam pemeriksaan ada yang diakui Novanto, seperti pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, Novanto membenarkan ada pertemuan antara dirinya dengan Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
 
"Dengan alasan bahwa kebetulan SN (Setya Novanto) ada rapat perkawinan anaknya, sekalian melakukan pertemuan itu," kata Armin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

Novanto Akui Bertemu Bos Freeport tapi Bantah Isi Rekaman
Setya Novanto di Kejaksaan Agung. Foto: MI/Atet Pramadia
 
Maroef diketahui diam-diam merekam pembicaraan saat pertemuan dengan Novanto dan Riza. Dalam pertemuan tersebut, Novanto diduga menawarkan bantuan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dan meminta saham.
 
Soal isi rekaman, menurut Armin, Ketua Fraksi Golkar itu membantah. "Dia mengaku (itu) bukan suara dia," ujar Armin.
 
Armin mengatakan, Novanto berhak menyangkal. Namun, penyidik sudah meminta pendapat ahli teknologi informasi Institut Teknologi Bandung untuk menganalisa suara dalam rekaman itu apakah Novanto atau bukan.
 
Novanto Akui Bertemu Bos Freeport tapi Bantah Isi Rekaman
Foto: MI/Atet Pramadia
 
Penyidik juga sudah memeriksa Maroef. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
 
Diam-diam, Kejaksaan Agung mengusut dugaan percobaan korupsi atau pemufakatan jahat dalam pertemuan Novanto dengan Maroef dan Riza. Setelah dua kali panggilan, Novanto akhirnya datang ke Kejaksaan, pagi tadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan