Jakarta: Polda Metro Jaya segera memeriksa kembali pembuat ramuan herbal, Hadi Pranoto. Dia berurusan dengan polisi lantaran mengeklaim ramuannya ampuh mengobati infeksi virus korona (covid-19).
"Rencananya di 23 atau 24 (September 2020) paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2020.
Menurut dia, Hadi memang sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 September 2020, pukul 11.30 WIB hingga 19.00 WIB. Namun, Hadi mengaku sakit sehingga pemeriksaan kembali tertunda.
Meski begitu, Hadi dinilai kooperatif. Polisi berharap pekan depan kondisi kesehatan Hadi membaik sehingga dapat kembali menjalani pemeriksaan.
"Harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Baca: Kubu Hadi Pranoto Ingin Dihadapkan dengan Muannas Alaidid
Hadi dan YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Keduanya dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petubahan UU ITE dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Polda Metro Jaya segera memeriksa kembali pembuat ramuan herbal,
Hadi Pranoto. Dia berurusan dengan polisi lantaran mengeklaim ramuannya ampuh mengobati infeksi virus korona (covid-19).
"Rencananya di 23 atau 24 (September 2020) paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2020.
Menurut dia, Hadi memang sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 September 2020, pukul 11.30 WIB hingga 19.00 WIB. Namun, Hadi mengaku sakit sehingga pemeriksaan kembali tertunda.
Meski begitu, Hadi dinilai kooperatif. Polisi berharap pekan depan kondisi kesehatan Hadi membaik sehingga dapat kembali menjalani pemeriksaan.
"Harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Baca:
Kubu Hadi Pranoto Ingin Dihadapkan dengan Muannas Alaidid
Hadi dan
YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun
YouTube milik Anji.
Keduanya
dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45a UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petubahan UU ITE dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)