medcom.id, Jakarta: Presiden Jokowi disebutkan memilih nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menggantikan posisi Jenderal Sutarman diantara sembilan nama yang diusulkan kepada dia. Hal ini diketahui lewat surat usulan Jokowi ke DPR yang beredar.
Surat yang bernomor R-01/Pres/01/2015 itu ditandangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Januari. Surat itu berperihal tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Dalam surat, Presiden Jokowi mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru menggantikan posisi Jenderal Pol Sutarman yang sudah menjabat selama satu tahun tiga bulan.
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Untuk diketahui, Presiden mengusulkan satu nama atau lebih calon Kapolri kepada DPR. Kemudian DPR melakukan fit dan proper test. Jika dinilai lulus fit dan proper test, Presiden kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden soal pengangkatan Kapolri yang baru.
Berikut adalah surat rekomendasi Presiden Jokowi yang beredar:
medcom.id, Jakarta: Presiden Jokowi disebutkan memilih nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menggantikan posisi Jenderal Sutarman diantara sembilan nama yang diusulkan kepada dia. Hal ini diketahui lewat surat usulan Jokowi ke DPR yang beredar.
Surat yang bernomor R-01/Pres/01/2015 itu ditandangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Januari. Surat itu berperihal tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Dalam surat, Presiden Jokowi mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru menggantikan posisi Jenderal Pol Sutarman yang sudah menjabat selama satu tahun tiga bulan.
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Untuk diketahui, Presiden mengusulkan satu nama atau lebih calon Kapolri kepada DPR. Kemudian DPR melakukan fit dan proper test. Jika dinilai lulus fit dan proper test, Presiden kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden soal pengangkatan Kapolri yang baru.
Berikut adalah surat rekomendasi Presiden Jokowi yang beredar:
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)