Wakapolri Badrodin Haiti. (Foto:Antara/Krisna Hadi)
Wakapolri Badrodin Haiti. (Foto:Antara/Krisna Hadi)

Wakapolri Isyaratkan Segera Lanjutkan Kasus AS dan BW

Githa Farahdina • 10 April 2015 12:45
medcom.id, Jakarta: Polri masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melanjutkan penanganan kasus yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Namun, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti masih belum memastikan kapan kasus ini akan dilanjutkan.
 
"Sedang kita pertimbangkan apakah nanti di bulan ini sudah bisa dimulai atau bulan depan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
 
Sebelumnya, kasus BW dan AS dihentikan sementara sampai kisruh antara KPK dan Polri mereda. Kisruh KPK-Polri memanas ketika KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tepat sehari sebelum Budi menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri tunggal di Komisi III DPR.

Rentetan pelaporan kasus hukum terhadap pimpinan KPK pun berdatangan ke Mabes Polri. Dua kasus pimpinan KPK nonaktif BW dan AS pun menjadi sorotan utama pihak kepolisian.
 
Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
 
Sementara Bambang, ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2015 terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan